Pencak Silat: Pengertian, Sejarah, Teknik, Jurus, Peraturan
Pencak silat atau yang biasa disingkat sebagai silat ini merupakan salah satu seni olahraga yang berasal dari Asia Tenggara tepatnya berasal dari negara Indonesia, Brunei Darusaalam, Singapura, Filipina, Thailand.
Yuk langsung saja simak baik-baik ulasan di bawah.
Pengertian
Kata “silat” sendiri merupakan istilah yang terkenal secara luas di kawasan Asia Tenggara untuk menyebut seni bela diri ini.
Meski demikian, masing-masing negara juga mempunyai sebutannya sendiri sesuai dengan bahasa lokal mereka seperti gayong dan cekak (Malaysia dan Singapura), bersilat (Thailand), dan pasilat(Filipina).
Pencak silat berasal dari dua kata, yakni pencak dan silat. Pengertian pencak ialah gerak dasar bela diri dan terikat dengan peraturan.
Sedangkan silat berarti gerak beladiri sempurna yang bersumber dari kerohanian.
Dalam perkembangannya, silat ini lebih mengutamakan unsur seni dalam penampilan keindahan gerakan, sementara itu silat ialah inti dari ajaran bela diri dalam pertarungan.
Pengurus Besar IPSI menyebutkan pengertian pencak silat sebagai:
“Pencak silat ialah hasil budaya manusia di Indonesia untuk membela, lalu mempertahankan eksistensi (kemandiriannya) serta integritasnya (manunggal) untuk lingkungan hidup sekitarnya guna mencapai keselarasan hidup dalam meningkatkan iman & taqwa terhadap Tuhan YME”.
Sementara itu, berdasarkan KBBI, menyebutkan bahwa pengertian pencak silat yaitu sebagai permainan (keahlian) dalam mempertahankan diri dengan keahlian menangkis, menyerang serta membela diri menggunakan ataupun tanpa senjata.
Beberapa istilah resmi yang berkaitan dengan silat dari berbagai daerah di Indonesia, diantaranya yaitu:
- Di provinsi Sumatera Barat terdapat istilah Silek & Gayuang.
- Pesisir timur provinsi Sumatra Barat serta Malaysia terdapat istilah Bersilat.
- Di Jawa Barat terdapatistilah Maempok serta Penca.
- Di Jawa Tengah, Yogyakarta, provinsi Jawa Timur terdapat istilah Pencak.
- Di Madura dengan Pulau Bawean terdapat istilah Mancak.
- Di Bali terdapat istilah Mancak ataupun Encak.
- Di NTB dan Dompu terdapat istilah Mpaa Sila.
Sejarah
Sejarah perkembangan pencak silat sudah dimulai sejak perkembangan zaman kerajaan, kemudian zaman penjajahan Belanda, sampai zaman pendudukan Jepang, dan yang terakhir ketika zaman kemerdekaan.
Selain seabgai upaya untuk mempertahankan diri, seni bela diri ini juga menjadi salah satu seni budaya yang terus dilestarikan hingga sekarang.
Dan seperti yang telah kita ketahui, silat ini tak hanya berkembang di negara Indonesia saja.
Melainkan hingga menyebar ke negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darusalam, Singapura, ataupun negara lainnya.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan mengenai sejarah di bawah ini:
1. Perkembangan pada Zaman Kerajaan
Pada masa kerajaan berlangsung, bela diri merupakan suatu keterampilan yang telah dikenal oleh masyarakat luas sebagai pertahanan keamanan.
Dan juga untuk memperluas wilayah kerajaan untuk melawan kerajaan lain.
Beberapa kerajaan seperti Kutai, Tarumanegara, Kediri, Mataram, Singasari, Sriwijaya, dan juga kerajaan Majapahit juga menyiapkan berbagai pasukan yang telah dibekali dengan ilmu bela diri guna mempertahankan wilayahnya.
Dan pada saat itu, istilah pencak silat belum dikenal oleh masayarakat kerajaan.
Selanjutnya pada tahun 1019-1041 tepatnya pada masa kerajaan Kahuripan dengan pimpinannya Prabu Erlangga yang berasal dari Sidoarjo, telah mengenal bela diri pencak yang bernama “Eh Hok Hik”, yang berarti “Maju Selangkah Memukul” (Notosoejitno, 1999).